Revitalisasi SMPN 2 Karangpandan yang Terbakar, Kemdikdasmen Kucurkan Rp2 Miliar

Revitalisasi SMPN 2 Karangpandan yang Terbakar, Kemdikdasmen Kucurkan Rp2 Miliar
Bangunan ruang TU, kepala sekolah dan server SMP N 2 Karangpandan yang ludes terbakar pada Rabu (1/7/2026).

Lombokforum.com, KARANGANYAR — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,031 miliar untuk merevitalisasi SMP Negeri (SMPN) 2 Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Bantuan anggaran itu tidak hanya digunakan untuk memulihkan bangunan yang rusak akibat kebakaran, tetapi juga merehabilitasi gedung sekolah yang kondisinya rusak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan bantuan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, setelah musibah kebakaran yang melanda SMPN 2 Karangpandan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses pengajuan bantuan kini telah memasuki tahap akhir. Kepala SMPN 2 Karangpandan telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta sebagai bagian dari tahapan pencairan bantuan dari Kemdikdasmen. Saat ini, sekolah tinggal menunggu dana ditransfer ke rekening sekolah.

“Terkait SMPN 2 Karangpandan yang kemarin mengalami kebakaran, kami bersama Pak Bupati langsung mengusulkan bantuan ke Kementerian Dikdasmen. Kepala sekolah juga sudah mengikuti bimtek di Jakarta. Informasinya sekolah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 miliar Rp31 juta,” ujar Hendro kepada Espos, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan pada awalnya bantuan tersebut direncanakan untuk membangun kembali tiga ruangan yang hangus terbakar, yakni ruang tata usaha (TU), ruang kepala sekolah, dan ruang arsip. Namun, setelah tim Kemdikdasmen melakukan peninjauan dan pembahasan bersama pihak sekolah, ruang lingkup pekerjaan diperluas.

Peningkatan Kualitas Sarana SMPN 2 Karangpandan

Selain memperbaiki bangunan yang terdampak kebakaran, kementerian juga akan merehabilitasi beberapa bangunan lain yang kondisinya dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mengalami kerusakan lebih parah apabila tidak segera ditangani.

Menurut Hendro, usulan rehabilitasi menyeluruh itu juga sesuai dengan arahan Bupati Karanganyar agar momentum bantuan dari pemerintah pusat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan di SMPN 2 Karangpandan.

“Nanti bukan hanya membangun kembali ruangan yang terbakar. Tim dari Kemdikdasmen juga akan merehab beberapa bangunan yang kondisinya mengkhawatirkan dan berpotensi ambruk. Jadi sekalian kita usulkan agar bisa ditangani,” katanya.

Dengan rehabilitasi tersebut, Pemkab Karanganyar berharap kondisi bangunan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman sehingga kegiatan belajar mengajar tidak lagi terganggu oleh persoalan infrastruktur. Di sisi lain, Disdikbud Karanganyar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar juga tengah mengupayakan pemulihan sarana penunjang sekolah melalui pengajuan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dana BTT itu diusulkan untuk mengganti berbagai peralatan yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi akibat kebakaran. Sejumlah perangkat yang menjadi prioritas pengadaan antara lain komputer, personal computer (PC), laptop, printer, hingga mesin pemindai (scanner) yang selama ini digunakan untuk mendukung pelayanan administrasi sekolah.

“Untuk BPBD kami masih berproses mengajukan dana BTT. Bantuan itu nantinya digunakan untuk pengadaan alat-alat yang terbakar seperti komputer, PC, printer, dan perangkat lainnya. Sampai sekarang kami masih menunggu proses pencairannya,” ujar Hendro.

Ia memastikan Pemkab Karanganyar menargetkan pengadaan kembali peralatan tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini agar pelayanan administrasi sekolah dapat kembali berjalan normal. Disdikbud Karanganyar berharap bantuan rehabilitasi dari Kemdikdasmen dan dukungan pengadaan sarana melalui APBD dapat berjalan secara bersamaan selama tahun anggaran 2026.

Dengan demikian, pemulihan pascakebakaran di SMPN 2 Karangpandan tidak hanya mengembalikan bangunan yang rusak, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur sekolah. Dengan demikian proses belajar mengajar maupun pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih optimal.

Leave a Reply