Pembayaran UGR Tol Jogja-YIA Dimulai Agustus, BPN Kulonprogo Siapkan Rp131 M

Pembayaran UGR Tol Jogja-YIA Dimulai Agustus, BPN Kulonprogo Siapkan Rp131 M
Aktivitas pekerja di lokasi proyek pembangunan tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan di wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten, Sabtu (16/11/2024).

Lombokforum.com, KULONPROGO — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo menyiapkan anggaran sekitar Rp131 miliar untuk uang ganti rugi pengadaan lahan proyek Tol Jogja-YIA. Pelaksanaan pencairan uang ganti rugi pengadaan lahan itu akan dilakukan dua kali pada Agustus 2026.

Kedua pembayaran uang ganti rugi (UGR) tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kalurahan Banguncipto, Sentolo. Lahan yang masuk dalam agenda pembayaran tersebar di tiga padukuhan, yakni Ploso, Bantar Kulon, dan Banaran Kidul.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulonprogo, Eko Herry, mengatakan jumlah pelaksanaan pembayaran UGR pada Agustus masih berpeluang bertambah. Penambahan dapat dilakukan apabila Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali menerbitkan surat pengajuan pembayaran (SPP) atas berkas yang telah diajukan BPN Kulonprogo.

“Sementara terjadwal 2 kali, kalau ada surat pengajuan pembayaran (SPP) yang terbit lagi dari LMAN kita agendakan kembal,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Eko menjelaskan setiap berkas yang dikirim BPN Kulonprogo kepada LMAN akan diperiksa dan divalidasi terlebih dahulu. Pelaksanaan pembayaran UGR baru dapat dilakukan setelah terdapat persetujuan dari LMAN melalui SPP.

Karena masih ada berkas yang dalam proses validasi, jumlah pelaksanaan UGR pada Agustus 2026 masih memungkinkan bertambah dari dua agenda yang telah dijadwalkan sementara.

Adapun agenda pembayaran UGR yang sudah terjadwal untuk pengadaan lahan tol Jogja-YIA mencakup tiga padukuhan di Kalurahan Banguncipto, yaitu Padukuhan Ploso, Bantar Kulon, dan Banaran Kidul.

Pelaksanaan UGR tersebut menjadi tahap ke-55 pada 2026. Total lahan yang masuk dalam agenda mencapai 70.506 meter persegi, terdiri atas 77 bidang tanah dan 15 nonbidang.

Rincian UGR di Tiga Padukuhan

Di Padukuhan Ploso, nilai UGR yang disiapkan mencapai sekitar Rp100,33 miliar. Pembayaran tersebut mencakup 52 bidang tanah dan 5 objek nonbidang dengan luas keseluruhan 53.413 meter persegi.

“Di Padukuhan Bantar Kulon sebanyak 6 bidang tanah dan 7 non-bidang seluas 2.666 meter persegi disiapkan anggaran sebesar Rp4,59 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, pengadaan lahan tol Jogja-YIA di Padukuhan Banaran Kidul mencakup 19 bidang tanah dan 3 nonbidang. Luas lahan yang masuk dalam pembayaran mencapai 14.427 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp26,60 miliar.

Jika seluruh agenda yang telah terjadwal tersebut dijumlahkan, total UGR pengadaan lahan tol Jogja-YIA di Banguncipto pada Agustus 2026 mencapai sekitar Rp131 miliar.

“Total UGR Agustus ini nilainya sekitar Rp131 miliar lebih sedikit,” jelas Eko.

Segera Mengosongkan Lahan

Eko mengatakan informasi mengenai pelaksanaan UGR akan disampaikan dalam waktu dekat kepada para penerima hak. Penerima hak tersebut dapat berupa pemilik lahan secara langsung maupun ahli waris.

BPN Kulonprogo juga mengimbau penerima UGR untuk melakukan pengosongan terhadap lahan yang telah dibayarkan. Menurut Eko, lahan tersebut telah beralih hak secara resmi setelah pembayaran UGR dilakukan.

Pelaksanaan pembayaran ini menjadi bagian dari proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo. Jumlah agenda pada Agustus masih dapat berubah apabila LMAN kembali menyetujui berkas pengajuan pembayaran yang saat ini masih dalam proses validasi.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pencairan UGR Tol Jogja-YIA, BPN Kulonprogo Siapkan Rp131 Miliar

Leave a Reply