Lombokforum.com, SEMARANG — “Mas, naik motor itu pakainya helm, bukan bawa pancing. Masnya malah ketawa, jenengan juga nggak bawa helm, lho. Hayo, ini mau gimana? Pancingnya ditukar helm apa?”. Begitulah salah satu teguran jenaka yang disampaikan petugas Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Teguran dengan gaya jenaka tersebut belakangan kerap mencuri perhatian publik di media sosial. Salah satunya video petugas ATCS saat mengingatkan pengendara yang tidak mengenakan helm ketika hendak memancing. Video yang diunggah akun Instagram @atcskotasmg itu viral dan telah ditonton sebanyak 5,9 juta kali.
Di balik teguran yang terdengar spontan tersebut, ada sejumlah operator yang setiap hari duduk di depan puluhan layar monitor di kantor Dishub Kota Semarang. Mereka bekerja secara bergiliran untuk memantau kondisi lalu lintas dari kamera yang terhubung dengan sejumlah persimpangan dan lampu lalu lintas.
Mata para operator nyaris tak lepas dari layar. Setiap pergerakan kendaraan menjadi pantauan, mulai dari pengendara yang melanggar marka jalan hingga tidak mengenakan helm.
Ketika menemukan pelanggaran, operator langsung menyalakan mikrofon dan memberikan teguran melalui pengeras suara yang terpasang di lampu lalu lintas. Cara tersebut menjadi bagian dari upaya mengingatkan pengendara agar lebih tertib saat berada di jalan.
Salah satu operator yang sering melontarkan teguran jenaka ialah Visna. Selama delapan tahun menjalankan pekerjaannya, Simpang Tlogosari menjadi salah satu titik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas paling banyak ditemukan.
“Yang pasti sesuai prediksi netizen titik yang banyak pelanggar itu Simpang Tlogosari. Hampir tiap menit, tiap detik pasti berubah-ubah pelanggar. Dari dulu sampai sekarang tidak berubah,” ujar Visna saat ditemui Espos di kantor Dishub Kota Semarang, Senin (10/8/2026).
Selain Tlogosari, pelanggaran lalu lintas juga cukup sering ditemukan di Simpang Indraprasta dan sejumlah ruas jalan besar yang menjadi akses menuju permukiman. Menurut Visna, sebagian pengendara masih menganggap helm tidak terlalu diperlukan ketika bepergian dalam jarak dekat.
Teguran Spontan dari Balik Puluhan Layar
Cara Visna menegur pengendara juga tidak memiliki naskah khusus. Kalimat yang keluar melalui pengeras suara merupakan bahasa sehari-hari yang disampaikan secara spontan sesuai situasi yang dilihatnya dari layar.
“Penyampaian (pesan) untuk menegur itu pakai bahasa sehari-hari, secara spontanitas saja. Akhir-akhir ini yang saya lihat pengendara yang tidak memakai helm itu ibu-ibu ketika antar-jemput anak sekolah,” ungkap Visna.
Namun, tidak semua teguran diterima dengan lapang dada oleh para pelanggar. Visna juga pernah mendapat omelan dari pengendara yang ditegur ketika melancarkan aksinya di Simpang Tlogosari.
“Saya pernah dimarahin balik dilihat dari mimik wajahnya. Jadi di Simpang Tlogosari itu ketika memberikan imbauan, ibu-ibu itu ngedumel nggak karuan, malah lebih galak dari saya,” ujarnya seraya tertawa.
Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan penggunaan ATCS sebagai sarana pemantauan sekaligus imbauan kepada pengendara sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Cara penyampaian yang jenaka dipilih agar masyarakat tidak merasa jenuh saat menerima teguran.
“Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu. Tapi pada prinsipnya kami ingin membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujar Danang.
Dari Teguran hingga Penindakan
Danang mengatakan teguran melalui ATCS menjadi langkah awal sebelum penindakan. Setiap kejadian yang terekam kamera juga tersimpan sebagai data yang dapat digunakan apabila dibutuhkan petugas kepolisian untuk proses penegakan hukum.
Saat ini Kota Semarang memiliki lebih dari 100 lampu lalu lintas. Sebanyak 52 titik telah terkoneksi dengan sistem ATCS dan dipantau melalui 77 layar monitor di kantor Dishub Kota Semarang. Satu kamera bahkan dapat menyorot hingga empat sudut untuk memperluas jangkauan pemantauan.
Danang melanjutkan sistem ATCS tersebut terus berkembang dari waktu ke waktu. Dari awalnya hanya tiga titik, kini telah mencakup lebih dari 50 titik yang tersebar di berbagai pusat perkotaan hingga jalur nasional.
“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri atau orang lain. (ATCS) sebagai media pengawasan ini hanya sarana bagi Dishub maupun Satlantas yang intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” tandas Danang.

Leave a Reply