Pakuwon Tolak Ganti Untung Rumah Warga Terdampak Proyek Gombel Semarang

Pakuwon Tolak Ganti Untung Rumah Warga Terdampak Proyek Gombel Semarang
Pakuwon Group menegaskan tidak ada skema ganti untung rumah warga yang terdampak proyek di Gombel Semarang, Rabu (12/8/2026) (Daerah/Fitroh Nurikhsan)

Lombokforum.com, SEMARANG — Pakuwon Group buka suara terkait permintaan ganti untung dari sejumlah warga RT 006/RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang rumahnya terdampak aktivitas proyek perbaikan jalan dan pematangan lahan. Belasan rumah dilaporkan mengalami kerusakan dan retak-retak akibat aktivitas proyek tersebut.

Head of Human Resources (HR) Pakuwon Group, Iful Novianto, menegaskan perusahaan tidak menyiapkan skema ganti untung bagi rumah warga yang terdampak proyek. Sejak awal, Pakuwon berkomitmen melakukan perbaikan terhadap kerusakan rumah warga yang muncul selama pembangunan berlangsung.

“Konsep kami dari awal adalah memperbaiki. Itu yang sampai saat ini menjadi acuan kami ketika melakukan project di mana pun. Karena project ini panjang, kalau rusak ajukan, kami perbaiki. Kalau ada kerusakan lagi, diajukan lagi, kami akan perbaiki,” ujar Iful saat ditemui Espos di Gombel Semarang, Rabu (12/8/2026).

Iful menjelaskan kompensasi dalam bentuk ganti untung tidak masuk dalam skema perusahaan. Namun, Pakuwon tetap membuka ruang bagi warga untuk melaporkan kerusakan rumah agar dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan.

Diakui, proyek pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut memiliki dampak positif sekaligus negatif bagi lingkungan sekitar. Pakuwon, kata dia, berupaya menekan dampak negatif sembari mengoptimalkan potensi ekonomi yang muncul dari pembangunan kawasan tersebut.

“Nanti bisa dibayangkan di sini hadir mal terbesar nomor dua se-Indonesia. Kawasan Gombel yang dulu seperti ini kemudian hadir mal yang besar. Salah satu dampaknya ada serapan tenaga kerja,” paparnya.

Menurutnya, selama proses pematangan lahan hingga pembangunan fisik, tenaga kerja yang diserap mencapai sekitar 4.000 orang. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 10.000 orang setelah Mal Pakuwon beroperasi.

14 Rumah Jadi Tanggung Jawab Pakuwon

Terkait 19 rumah yang mengalami kerusakan, tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab Pakuwon. Sebanyak lima rumah menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sedangkan 14 rumah lainnya menjadi tanggung jawab Pakuwon untuk diperbaiki.

“Kalau ada retakan, tidak kami popok [tambal] begitu saja. Ada metodenya. Kalau bahasa orang awam, kami akan jahit dulu. Kami lubangi, kemudian kami jahit dan cor untuk merekatkan dinding ke dinding,” terangnya.

Sejauh ini, Pakuwon telah melakukan dua kali survei terhadap 14 rumah yang mengalami kerusakan sejak Juli. Survei pertama dilakukan pihak internal perusahaan, sedangkan survei kedua melibatkan vendor yang ditunjuk untuk menangani perbaikan.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, mengatakan pihaknya akan mengawal proses perbaikan rumah warga yang terdampak proyek di Gombel.

Menurutnya, perbaikan rumah juga dipastikan sesuai standar teknis bangunan dan tidak sekadar tambal sulam seperti yang dikhawatirkan warga.

“Pakuwon dari dulu memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan yang terjadi di area pekerjaan Pakuwon. Perbaikannya juga nggak cuman satu kali, tetapi selama project itu berjalan dan tidak asal menempel tetapi sesuai standar teknis,” ungkap Ferry.

Distaru juga memastikan Pakuwon bersedia melakukan perbaikan rumah warga yang rusak setelah 17 Agustus 2026. Perbaikan rumah warga juga bergaransi dan dapat dilakukan secara berulang jika sewaktu-waktu mengalami kerusakan lagi.

“Pakuwon ini izinnya yang sudah kami keluarkan itu baru untuk penataan lahan. Jadi belum melakukan pembangunan, kami juga belum mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Saat ini masih perbaikan kondisi fisik di lapangan,” tukasnya.

Leave a Reply