Lombokforum.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo tengah membahas anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun 2027. Plafon alokasi anggaran sementara yang diajukan eksekutif kurang lebih Rp8 miliar.
Anggaran program seragam sekolah gratis dibahas dalam Rancangan Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sukoharjo.
“Saat ini, anggaran program seragam sekolah gratis masih dalam tahap pembahasan. Nanti, alokasi pasti anggarannya bisa diketahui setelah pembahasan rampung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, saat ditemui wartawan, Rabu (12/8/2026).
Sapto menyebut seragam gratis bagi siswa merupakan salah satu program prioritas yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Saat tahun ajaran baru, para orang tua/wali murid menanggung beban biaya pendidikan untuk membeli seragam sekolah. Guna meringankan beban orang tua, pemerintah menjalankan program seragam sekolah gratis bagi siswa.
“Jadi istilahnya bantuan pendidikan berupa seragam gratis bagi siswa yang menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo. Apakah hanya siswa SD-SMP atau ditambah siswa TK, ini masih dalam tahap pembahasan, termasuk, jenis seragam sekolah. Ada banyak jenis seragam sekolah mulai dari seragam batik, seragam OSIS,” ujar dia.
Sementara itu, Sekda sekaligus Ketua TAPD Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan plafon anggaran sementara yang diajukan eksekutif untuk membiayai program seragam gratis bagi siswa kurang lebih Rp8 miliar. Namun demikian, plafon anggaran tersebut ada kemungkinan berubah setelah pembahasan dengan DPRD Sukoharjo.
Haris juga belum bisa memastikan jumlah siswa penerima seragam gratis di Kabupaten Jamu. “Anggaran pastinya masih menunggu pembahasan dengan legislatif. Nanti, juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” papar dia.

Leave a Reply