Rektor UIN Saizu Perkuat Komitmen Tata Kelola PTKIN Berintegritas dan Akuntabel

Rektor UIN Saizu Perkuat Komitmen Tata Kelola PTKIN Berintegritas dan Akuntabel
Kegiatan Pembinaan Tata Kelola PTKIN: BLU, Integritas, dan Pengelolaan Benturan Kepentingan yang menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas sebagai narasumber di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4 UIN Saizu Purwokerto, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)

Lombokforum.com, PURWOKERTO-Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat komitmen membangun tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berintegritas, akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembinaan Tata Kelola PTKIN: BLU, Integritas, dan Pengelolaan Benturan Kepentingan yang menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, Kamis (3/9/2026)

Kegiatan diikuti jajaran pimpinan UIN Saizu, mulai dari Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor III, Kepala Biro AUPK, para dekan, ketua lembaga, kepala UPT, hingga pejabat struktural dan pengelola unit kerja di lingkungan UIN Saizu Purwokerto.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyampaikan bahwa pembinaan tata kelola menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas dan akuntabel.

Menurutnya, kehadiran Inspektur Jenderal Kementerian Agama di tengah jajaran pimpinan UIN Saizu menjadi kesempatan penting untuk memperkuat literasi sekaligus pengalaman praktis dalam mengelola perguruan tinggi, khususnya PTKIN.

“Acara ini menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat literasi sekaligus memperkuat pengalaman tata kelola PTKIN yang kita cintai,” ujar Prof. Ridwan dalam sambutannya.

Pihaknya menegaskan, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana seluruh sumber daya perguruan tinggi dikelola secara bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ridwan juga memaparkan sejumlah capaian UIN Saizu dalam aspek tata kelola keuangan. Dia menyebut, dalam tiga tahun terakhir UIN Saizu memperoleh sejumlah penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto.

Pada 2024 tercatat empat penghargaan, kemudian enam penghargaan pada 2025, serta dua penghargaan pada semester pertama 2026. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif atas upaya UIN Saizu dalam menjaga akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan negara.

“Ini menjadi salah satu indikator baiknya tata kelola keuangan dan juga mengandalkan tingkat akuntabilitas serta compliance secara regulasi,” katanya.

Prof. Ridwan juga menjelaskan, UIN Saizu kini memiliki sekitar 14.500 mahasiswa yang tersebar di dua kampus. Kampus utama berada di Purwokerto, sedangkan Kampus II berada di Kabupaten Purbalingga. Keberadaan Kampus II UIN Saizu di Purbalingga, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah melalui hibah lahan.

Dari sisi akademik, UIN Saizu juga terus mendorong penguatan mutu kelembagaan. Perguruan tinggi tersebut telah memperoleh akreditasi institusi dengan predikat unggul, sementara hampir separuh program studi juga telah meraih akreditasi unggul.

“Karena itu, saya kira siang hari ini menjadi momentum yang bagus. Kita akan mendapatkan asupan literasi dari Pak Irjen terkait bagaimana kita memperkuat integritas diri sebagai pengelola yang diberikan amanah oleh negara,” tutur Prof. Ridwan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, menekankan bahwa keberhasilan tata kelola PTKIN sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Dia menjelaskan, setidaknya terdapat empat komponen penting dalam pengelolaan perguruan tinggi, yakni mahasiswa, sarana dan prasarana atau aset, sumber pembiayaan, serta sumber daya manusia (SDM). “Kalau ada kampus, ada mahasiswa, ada gedungnya, ada anggarannya, tetapi kalau tidak ada manusia yang mengelolanya, tidak jalan juga,” jelas Khairunas.

Dari keempat komponen tersebut, menurutnya, SDM menjadi faktor yang sangat menentukan karena manusia merupakan pihak yang menjalankan seluruh sistem pengelolaan perguruan tinggi. Karena itu, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai pengelola PTKIN.

Jika pengelolanya tidak memiliki integritas, kata Khairunas, maka pengelolaan keuangan, aset, sarana-prasarana, bahkan pembinaan mahasiswa berpotensi ikut terdampak. Khairunas menegaskan bahwa integritas tidak boleh berhenti pada dokumen, slogan, atau pernyataan formal. Integritas harus tercermin dalam tindakan sehari-hari.

Dia mengutip pandangan yang menyebut bahwa integritas adalah melakukan hal yang benar meskipun tidak ada orang yang melihat. Bagi pengelola perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, prinsip tersebut semakin kuat karena setiap perbuatan diyakini berada dalam pengawasan Allah SWT.

“Integritas yang sesungguhnya adalah perbuatan nyata atas kebenaran dan kejujuran yang kita lakukan setiap hari,” tegasnya. Dia juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja. Dengan demikian, kepatuhan terhadap regulasi tidak dilakukan semata-mata karena adanya pengawasan, melainkan menjadi kesadaran setiap individu.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Khairunas berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, zona integritas pada hakikatnya merupakan kumpulan orang yang berintegritas. Karena itu, seluruh unsur perguruan tinggi harus memiliki komitmen yang sama.

Pihaknya mengingatkan bahwa satu pelanggaran yang dilakukan individu dapat memberikan dampak terhadap reputasi kelembagaan. “Zona integritas terdiri dari orang-orang yang berintegritas di dalamnya. Zona itu akan rusak manakala satu orang saja yang tidak berintegritas,” ujarnya.

Khairunas juga menyinggung pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat, pencegahan temuan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan berbagai indikator tata kelola sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat zona integritas.

Karena itu, seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan PTKIN diminta tidak menganggap integritas sebagai urusan satu unit tertentu saja. Integritas merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam pembinaannya, Khairunas juga mengingatkan dua faktor yang berpotensi merusak integritas manusia, yakni hawa nafsu dan kelalaian. Hawa nafsu dapat mendorong seseorang mengejar kepentingan pribadi secara berlebihan, termasuk keinginan memperoleh keuntungan materi.

Sementara kelalaian dapat membuat seseorang mengabaikan aturan dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Dia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan sekadar fasilitas atau simbol status.

Menurutnya, seseorang yang menduduki jabatan strategis justru memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga integritas karena setiap keputusan yang diambil dapat berdampak pada institusi dan banyak orang.

Khairunas kemudian membagikan pengalaman panjangnya sebagai aparatur sipil negara dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Ia menyebut perjalanan kariernya sebagai bukti bahwa integritas dan konsistensi dalam bekerja menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah. “Integritas itu bisa mengantarkan kita ke puncak jenjang karya kita,” katanya.

Khairunas juga mengingatkan para pimpinan UIN Saizu agar tidak mempertaruhkan integritas demi kepentingan sesaat. Dia mencontohkan konsekuensi serius yang dapat muncul ketika seorang pejabat terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kehilangan jabatan, sanksi kepegawaian, hingga konsekuensi hukum.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari penyimpangan tidak sebanding dengan kerugian yang harus ditanggung ketika seseorang kehilangan jabatan, reputasi, pekerjaan, bahkan kepercayaan keluarga dan masyarakat. Karena itu, dia mengajak seluruh jajaran UIN Saizu untuk membangun sistem yang sehat sekaligus memperkuat karakter setiap individu di dalamnya.

“Kalau kita benar-benar berintegritas, tentu kita akan bisa menjaga diri kita,” tuturnya. Pembinaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi tata kelola PTKIN tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh karakter para pengelolanya.

Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan berharap arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama dapat menjadi penguatan bagi seluruh jajaran pimpinan dan pegawai dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, amanah mengelola perguruan tinggi negeri keagamaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, serta integritas. “Semoga kita selalu diberikan kekuatan lahir dan batin untuk menjalankan amanah ini dengan berintegritas dan akuntabel,” pungkasnya.

Melalui pembinaan tata kelola tersebut, UIN Saizu menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola PTKIN yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan publik. (NA)

Leave a Reply