Biaya Pelunasan Haji 2027 di Jateng Disebut Turun, Disubsidi Rp3 Juta

Biaya Pelunasan Haji 2027 di Jateng Disebut Turun, Disubsidi Rp3 Juta
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, seusai kunjungan Komisi VIII di kompleks Gubernur Jateng, Jumat (9/10/2026). (Daerah/Adhik Kurniawan).

Lombokforum.com, SEMARANG — DPR RI menyebut biaya pelunasan haji bagi calon jemaah haji (calhaj) di Jawa Tengah (Jateng) pada 2027 lebih murah berkat bantuan pemerintah sebesar Rp3 juta. Selain itu, masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah yang telah mendaftar disebut maksimal 15 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menjanjikan bantuan sebesar Rp3 juta untuk biaya pelunasan haji. Dengan demikian, biaya pelunasan untuk musim haji 2027 dipastikan lebih murah.

“Empat tahun tangani haji, pelunasan sekarang paling murah. Tahun 2026 kemarin itu hampir Rp27 juta, sekarang Rp23 juta atau Rp24 juta,” kata Wachid seusai kunjungan Komisi VIII di kompleks Gubernur Jateng, Jumat (9/10/2026).

Wachid juga memastikan masa tunggu keberangkatan haji di Jateng bagi calon jemaah yang telah mendaftar maksimal 15 tahun. Sebelumnya, masa tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun.

“Enggak ada itu nanti [antre lama]. Maksimal 15 tahun,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jateng, Fitriyanto, membenarkan biaya pelunasan haji sekarang lebih murah karena adanya bantuan pemerintah sebesar Rp3 juta.

“Jadi yang dibayar jemaah kan Rp55 juta, Rp25 juta disetor awal, kemudian ada virtual account Rp3,5 juta, bantuan pemerintah Rp3 juta,” kata Fitriyanto.

Adapun jumlah jemaah yang akan berangkat haji pada 2027 mencapai 34.122 orang. Menurut Fitriyanto, jumlah tersebut tidak mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Cuma [perbedaannya] ada tambahan 10 kloter, sekitar 3.500,” bebernya.

Masa tunggu haji bagi jemaah yang berangkat pada 2027 juga disebut lebih singkat, yakni 14 tahun. Namun, masa tunggu tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendaftar haji pada tahun-tahun sebelumnya.

“Daftar tunggu 2027 itu 14 tahun sekarang. Tapi kalau yang daftar hari ini, ya 26 tahun yang akan datang baru berangkat haji,” pungkasnya.

Leave a Reply