Lombokforum.com, SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo mengamankan 14 sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong saat menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/10/2026) malam. Patroli juga menyasar tempat hiburan malam yang tersebar di Sukoharjo.
Patroli malam dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena. Usai apel, polisi melakukan patroli di sejumlah ruas jalan protokol. Kala itu, polisi mendapati pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas menindak 14 sepeda motor berknalpot brong.
“Jumlah motor berknalpot brong yang ditindak sebanyak 14 unit. Kami minta para pengendara motor mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu.
Marlin menyebut suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat pada malam hari. Selain itu, aksi kebut-kebutan di jalan raya juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Sehingga merugikan pengguna jalan lainnya.
Selain motor berknalpot brong, patroli juga menyasar tempat hiburan malam. “Petugas melakukan tes urine terhadap pekerja dan pengunjung untuk mendeteksi penggunaan narkoba atau obat terlarang. Ada 40 orang yang menjalani tes urine,” urai Marlin.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, petugas tidak menemukan pekerja maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba atau obat terlarang. Selain itu, aparat juga tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam.
Kegiatan serupa bakal rutin dilakukan guna mengantisipasi berbagai tindak kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari. Patroli keliling diintensifkan pada malam hari,” papar dia.

Leave a Reply