Lombokforum.com, SRAGEN – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, H. Drs. Kushardjono, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) dalam usia 76 tahun. Almarhum dikenal sebagai birokrat yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan pernah mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan pengumuman keluarga, Kushardjono lahir pada 27 April 1950. Jenazah almarhum dijadwalkan diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Kelinci I Nomor 215, Pandean Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, pada Senin (19/10/2026) pukul 12.30 WIB.
Almarhum akan dimakamkan di TPU Sitembor, Jalan Gajah Barat 6, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Kushardjono merupakan birokrat yang pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sragen pada masa pemerintahan Bupati Untung Wiyono. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah memimpin Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sragen.
Selain berkarier sebagai birokrat, Kushardjono juga pernah terjun ke dunia politik. Pada Pilkada Sragen 2011, ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi H. Sularno melalui jalur perseorangan atau independen.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan Laku tersebut menjadi salah satu pasangan peserta Pilkada Sragen 2011. Pencalonan itu menandai kiprah Kushardjono dalam kontestasi politik daerah setelah berkarier di lingkungan pemerintahan.
Riwayatnya sebagai mantan sekda dan calon wakil bupati menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam pemerintahan dan dinamika politik Kabupaten Sragen.
Dalam pengumuman duka, keluarga menyampaikan bahwa almarhum meninggalkan istri, Endang Lestari, serta anak, menantu, dan cucu. Keluarga juga memohon maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidupnya serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan doa yang diberikan.

Leave a Reply