Lombokforum.com, JAKARTA – Pengadaan kaos kaki terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp6,9 miliar kini menjadi sorotan publik. Terkait hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi.
Dadan menegaskan BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung karena kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan [Unhan],” ujar dia di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Dia juga menjelaskan pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Unhan dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan.
“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” katanya yang dikutip dari Antara.
Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN, kata Dadan, telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat yang akhirnya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah di BGN.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.
BGN, lanjut Dadan, berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik dari internal maupun eksternal BGN.

Leave a Reply