Lombokforum.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat stabilisasi harga ayam hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak dengan menjaga keseimbangan pasokan, permintaan, serta menindak pihak yang mengambil keuntungan tidak wajar.
Langkah itu didukung oleh Anggota Komisi IV DPR Herry Dermawan, yang berharap harga ayam di tingkat peternak segera membaik agar kesejahteraan peternak meningkat sekaligus menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional.
“Sektor ini harus dikelola dengan baik agar mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memenuhi kebutuhan protein masyarakat,” Herry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7/2026), seperti dilansir Antara.
Menurut Herry, pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan kepada peternak dengan mendorong perbaikan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat anjlok hingga sekitar Rp12.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi yang mencapai sekitar Rp20.000 per kilogram.
Herry menyampaikan berkat dorongan Kementerian Pertanian, arahan Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan Komisi IV DPR RI, pemerintah menetapkan target harga ayam hidup di tingkat peternak minimal Rp19.500 per kilogram mulai 15 Juli 2026.
Menurut dia, kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif karena harga ayam hidup berangsur membaik. “Alhamdulillah, harga mulai membaik. Namun target kita bukan hanya Rp19.500 per kilogram. Harapannya harga bisa lebih baik lagi sehingga peternak memperoleh keuntungan yang layak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar persoalan kelebihan produksi tidak terus berulang. Herry menuturkan produksi ayam dan telur sebenarnya dapat diproyeksikan secara ilmiah sehingga pemerintah bersama pelaku usaha perlu menata industri perunggasan secara lebih terukur.
Nilai Ekonomi Industri Ayam
Dia mengapresiasi perhatian Kementerian Pertanian terhadap sektor perunggasan dan optimistis industri ayam nasional akan semakin tertata. Baginya, industri ayam memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, dengan perputaran usaha mencapai sekitar Rp800 triliun per tahun dan melibatkan sekitar 12 juta tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan pemerintah menindak tegas pelaku usaha yang merugikan peternak ayam dan telur guna melindungi kesejahteraan peternak, menjaga persaingan usaha sehat, serta stabilitas harga.
“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi hingga membawa persoalan ke ranah pidana apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengambil keuntungan secara tidak wajar dan merugikan peternak maupun masyarakat,” kata Wamentan.
Menurut Sudaryono, pemerintah berfokus mengembalikan harga ayam hidup dan telur ke tingkat yang wajar agar peternak memperoleh keuntungan sehat tanpa membebani konsumen, sekaligus mencegah praktik pengambilan keuntungan berlebihan dalam rantai perdagangan.
Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi, Satgas Pangan dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi berjalan adil serta memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementan telah menggelar rembuk perunggasan bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi peternak, pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan.
Rembuk tersebut digelar sebagai respons atas penurunan harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak yang dalam beberapa waktu terakhir berada di bawah biaya pokok produksi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi agar keberlanjutan usaha peternakan rakyat tetap terjaga.
Salah satu keputusan penting dalam forum tersebut adalah penetapan harga live bird (ayam pedaging hidup) sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku 15 Juli 2026.
Kurangnya Penyerapan Pasar
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah untuk menjaga harga telur ayam ras di tingkat peternak, mulai dari peningkatan konsumsi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan penyerapan produksi, hingga dukungan pakan ternak.
Ia mengatakan langkah tersebut diambil menyusul melemahnya harga telur di tingkat peternak akibat kurangnya penyerapan pasar. “Ada beberapa langkah yang kami ambil kemarin. Pertama adalah BGN, Kepala BGN langsung kami telepon. Yang kedua adalah penyerapan. Yang ketiga adalah pakannya, ada SPHP,” kata Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain mendorong penyerapan melalui MBG, pemerintah juga meminta para pembeli atau offtaker dalam skala besar membeli telur sesuai standar harga yang ditetapkan pemerintah. Menurut Amran, langkah tersebut diperlukan agar harga telur di tingkat peternak tidak terus melemah akibat kelebihan pasokan di pasar.
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan yang dijalankan Bulog menetapkan harga jagung Rp5.000 per kg di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak guna membantu menekan biaya produksi peternak unggas.
Amran menjelaskan biaya pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur sehingga dukungan jagung diharapkan dapat membantu menjaga margin usaha peternak.
Ia menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan harga telur di lapangan mengingat terdapat masa libur sekolah yang berpotensi mengurangi penyerapan melalui program MBG.
Namun, setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung, Amran optimistis konsumsi telur diperkirakan akan semakin meningkat seiring pelaksanaan program tersebut. “Minimal setelah libur ini [harga telur peternak] naik lagi,” ungkap dia.

Leave a Reply