Lombokforum.com, KLATEN — DPRD Klaten membentuk panitia pemilihan calon Wakil Bupati (Wabup) Klaten pengganti almarhum Benny Indra Ardhianto. Ada dua nama yang akan dipilih anggota DPRD Klaten melalui mekanisme pencoblosan pada 26 Agustus 2026.
Kursi Wabup Klaten kosong setelah Benny Indra Ardhianto meninggal dunia pada 7 Februari 2026. Benny sebelumnya terpilih menjadi Wabup Klaten berpasangan dengan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dalam Pilkada 2024. Keduanya dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wabup Klaten pada 20 Februari 2025.
Hamenang-Benny maju dalam Pilkada Klaten dengan diusung koalisi sembilan partai. Enam di antaranya merupakan partai parlemen atau memiliki kursi di DPRD Klaten, yakni PDIP, Gerindra, PKB, PAN, PPP, dan Nasdem.
Sementara itu, tiga partai lainnya merupakan partai nonparlemen, yakni Partai Hanura, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
Ketua DPC Partai Gerindra Klaten, Hariyanto, menjelaskan berdasarkan keputusan partai koalisi, pengusulan calon pengganti Wabup Klaten hingga akhir masa jabatan menjadi hak Partai Gerindra.
“Akhirnya kami selaku Ketua DPC Gerindra mengusulkan dua calon karena di aturan itu ada dua harus mengusulkan dua calon,” jelas Hariyanto saat ditemui di DPRD Klaten, Kamis (13/8/2026).
DPC Partai Gerindra Klaten kemudian memutuskan dua nama untuk diusulkan sebagai calon Wabup Klaten, yakni Mahanni Yulindha Pratiwi dan Sriyunanto. Keduanya merupakan kader Partai Gerindra.
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan sudah dilalui, rekomendasi dari DPP masing-masing partai koalisi sudah keluar, terus partai pengusung sudah buat surat permohonan ke bupati. Dari Bupati dikirim ke DPRD, akhirnya DPRD memutuskan hari ini membentuk panitia pemilihan. Insyaallah nanti dilaksanakan pemilihan di DPRD pada 26 Agustus 2026,” kata Hariyanto yang juga Wakil Ketua DPRD Klaten.
Mahanni Yulindha Pratiwi atau yang akrab disapa Linda Benny merupakan istri almarhum Benny Indra Ardhianto. Perempuan yang kini berusia 34 tahun itu telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2019.
Linda saat ini menjabat Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Klaten, organisasi sayap Partai Gerindra. Sementara itu, Sriyunanto merupakan salah satu Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Klaten.
Istri Benny Diusulkan Lanjutkan Perjuangan
Pengusulan dua nama tersebut sebelumnya melalui pembahasan di DPC Gerindra Klaten serta penilaian rekam jejak. Hariyanto mengatakan pengusulan nama Linda juga telah melalui survei.
“Sebelum memutuskan nama Mbak Linda, nyuwun pangapunten kami sendiri survei lapangan sampai desa. Ada kepala desa, camat serta OPD. Dari survei itu sangat mendukung. Akhirnya saya memberanikan untuk mengusulkan Mbak Linda. Maksud dan ujuan kami mengusulkan nama istrinya hanya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Mas Benny sampai purna. Itu yang pokok dan tidak berorientasi ke materi,” kata Hariyanto.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan kursi Wabup Klaten menjadi hak Partai Gerindra untuk mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Benny Indra Ardhianto hingga masa jabatan berakhir pada 2030.
Pemilihan calon Wabup Klaten pengganti Benny akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Klaten pada Rabu (26/8/2026). Dalam paripurna pertama, masing-masing calon akan menyampaikan visi dan misi.
Setelah itu, seluruh anggota DPRD Klaten melakukan pencoblosan untuk menentukan Wabup Klaten pengganti. Berita acara hasil pemilihan kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Leave a Reply