Alhamdulillah Insentif Guru PAUD Solo Cair, Per Orang Dapat Rp1,8 Juta

Alhamdulillah Insentif Guru PAUD Solo Cair, Per Orang Dapat Rp1,8 Juta
Ilustrasi upah buruh. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Lombokforum.com, SOLO — Dana insentif tambahan bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Solo tahun 2026, sebesar Rp300.000 per orang per bulan, telah dicairkan pada awal bulan September 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Espos, ada 400-an guru PAUD non-sertifikasi yang mendapat insentif tersebut. Pencairan dilakukan melalui loket khusus Bank Jateng Cabang Solo.

Masing-masing guru PAUD di Solo diperkirakan mendapatkan Rp1,8 juta dipotong pajak. Insentif sebesar itu merupakan akumulasi atau rapelan untuk bulan Januari hingga Juni 2026.

“Iya betul itu [insentif guru PAUD cair]. Baru kali ini ada insentif ini, kami bersyukur sekali,” ujar Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Dwi Purwani, Sabtu (5/9/2026).

Dia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Solo dan Komisi IV DPRD Solo yang telah bekerja keras untuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) PAUD sebagai dasar pemberian insentif itu.

“Salah satu yang pertama berteriak kemarin dari teman-teman Komisi IV DPRD Solo ya, ada Pak Sugeng Riyanto dan Bu Sri Martuti. Saat kami diajak untuk membuat Perda, kami senang banget. Terima kasih juga Kepala Dinas Pendidikan Solo, Pak Dwi Ariyatno,” kata Dwi.

Dia mengatakan insentif yang ada sangat berarti bagi guru PAUD, khususnya guru TK yang belum bersertifikasi. Sebab honor atau gaji bulanan mereka masih di bawah upah minimum kota (UMK) Solo.

“Ini tentu memberikan nilai tambah bagi teman-teman guru TK non-sertifikasi, karena gajinya di bawah UMR, sehingga bisa menambah, peningkatan kesejahteraan teman-teman,” urai dia.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sri Martuti Handayani, mengaku bersyukur perjuangan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Sekitar 400-an guru PAUD mendapatkan insentif tambahan.

“Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya insentif untuk teman-teman guru PAUD akhirnya cair. Walau belum sesuai nominal usulan kami Rp500.000 per bulan per guru, tapi patut disyukuri,” kata dia.

Martuti mengusulkan agar pencairan insentif guru PAUD dibenahi ke depannya, tidak enam bulan sekali. “Semoga dengan adanya insentif ini kinerja teman-teman guru PAUD bisa terus meningkat,” pesan dia.

Leave a Reply